PENGUMUMAN TRANSPARANSI PUBLIK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes)DESA ULAK BANJIR RAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2026

Berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Ulak Banjir Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, dengan ini mempublikasikan rincian APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:


I. PENDAPATAN DESA
Total Pendapatan Desa TA 2026 ditetapkan sebesar Rp 717.359.013,-, terdiri da
  1. Pendapatan Asli Desa: Rp 10.000.000,-
  2. Pendaftaran Transfer:
    • Dana Desa: Rp 278.725.000,-
    • Alokasi Dana Desa: Rp 362.435.000,-
    • Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 50.000.000,-
    • Dana Bagi Hasil Pajak: Rp 16.175.852,-
  3. Lain-lain Pendapatan Sah (Bunga Bank): Rp 23.161,-
II. BELANJA DESA
Total Belanja Desa TA 2026 dialokasikan sebesar Rp 688.957.296,-, dengan rincian per bidang:
  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan: Rp 420.132.296,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan: Rp 127.200.000,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 107.105.000,-
  4. Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa: Rp 34.520.000,-
III. SURPLUS / DEFISIT & PEMBIAYAAN
  • Surplus Anggaran: Rp 28.401.717,-
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp 1.598.283,-
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 30.000.000,-
Publikasi ini dibuat agar seluruh warga masyarakat dapat mengetahui, mengawali, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Desa Ulak Banjir Rambahan.

18 Agustus 2026
Tag: ##DesaMaju ##DesaDigital ##Indonesia ##IndonesiaMaju ##viral