Background Image

SEJARAH DESA

Desa Ulak Banjir Rambahan berdiri dan terbentuk pertama kali pada tahun 1976 s/d 1978 dengan jumlah penduduk lebih kurang 150 KK,  Depati “M. Yusuf, JT”   tahun 1978 s/d 1981 Depati “Ismail” tahun 1981 s/d 1990 Depati “Abdul Somad” dari tahun 1990 s/d 2012 terjadi penggabungan Desa menjadi Desa Teluk Kasai Rambahan, kemudian pada tahun 2012 dimekarkan menjadi Desa Ulak Banjir Rambahan dengan Pejabat Sementara Kepala Desa Bapak “Sayuti Husin” dari tahun 2012 sampai tahun 2014, Kemudian Maret 2014 di jabat oleh kepala desa terpilih Bapak “Badwi Usman” sampai dengan Februari 2020, Kemudian Maret 2020 di jabat oleh penjabat kepala Desa Bapak “Muhili” sampai Januari 2021. Kemudian Februari 2021 Kepala Desa di jabat oleh kepala desa terpilih Bapak “Kasono” sampai dengan sekarang. Desa Ulak Banjir Rambahan adalah desa pola minimal, terdiri dari 03 dusun dan 08 RT.

Desa Ulak Banjir Rambahan adalah Desa pemekaran dari Desa Teluk Kasai Rambahan sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Jambu, Desa Pulau Jelmu, Desa Medan Seri Rambahan, Desa Ulak Banjir Rambahan, Desa Teluk Pandan Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Tanggal 24 September 2012 dengan luas 1.070,21 Ha.

File Image