Kecamatan Tebo Ulu Lakukan Evaluasi Perubahan APBDesa Ulak Banjir Rambahan Tahun 2025


Tebo Ulu, 4 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Tebo Ulu melaksanakan kegiatan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Ulak Banjir Rambahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Kecamatan Tebo Ulu dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta tim evaluasi dari kecamatan.

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan perubahan APBDesa yang diajukan oleh Pemerintah Desa Ulak Banjir Rambahan, menyusul adanya penyesuaian program dan kebutuhan pembangunan desa pada semester kedua tahun anggaran berjalan.

Camat Tebo Ulu, RUMAN SÝAHFUDIN, SST.MPSSp, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap perubahan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBDesa harus memperhatikan prioritas pembangunan desa, akuntabilitas, dan transparansi penggunaan dana desa. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Camat.

Dari hasil evaluasi awal, tim kecamatan menyoroti beberapa poin penting, antara lain penyesuaian belanja kegiatan pembangunan infrastruktur desa, pergeseran belanja operasional pemerintahan desa, serta penguatan alokasi untuk pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Ulak Banjir Rambahan, KASONO, menyampaikan bahwa perubahan APBDesa tahun 2025 dilakukan karena adanya perubahan kegiatan dan realokasi anggaran sesuai kebutuhan lapangan.

“Kami berupaya agar perubahan ini tetap sesuai dengan RPJMDes dan hasil musyawarah desa, sehingga pembangunan tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan, hasil evaluasi dari Kecamatan Tebo Ulu akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Ulak Banjir Rambahan dalam menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun 2025.

Kegiatan evaluasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara evaluasi oleh tim kecamatan dan perwakilan Pemerintah Desa Ulak Banjir Rambahan. Pemerintah kecamatan berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi acuan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.

04 November 2025
Tag: ##DesaMaju ##IndonesiaMaju